Selasa, 02 Oktober 2012

Penggabungan Usaha

A.    Merger
Merger adalah sebuah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang yang meakukan merger mengambil alih  semua assets dan liabilities perusahaan yang menjadi rekanan mergernya dengan begitu perusahaan yang melakukan merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru. Definisi merger yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain tanpa menghilangkan bentuk asli perusahaan tersebut. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan/berhenti beroperasi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.640). Bidding firm tetap berdiri dengan identitas dan namanya, dan memperoleh semua aset dan kewajiban milik target firm. Setelah merger target firm berhenti untuk menjadi bagian dari bidding firm. Konsolidasi sama dengan merger kecuali terbentuknya perusahaan baru. Kedua perusahaan sama-sama menghilangkan keberadaan perusahaan secara hukum dan menjadi bagian dari perusahaan baru itu, dan antara perusahaan yang di-merger atau yang me-merger tidak dibedakan.

B.    Akusisi
Akuisisi adalah pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).

C.    Konsolidasi
Setelah proses merger selesai, sebuah perusahaan baru tercipta dan pemegang saham kedua belah pihak menerima saham baru di perusahaan ini.

a)    Acquisition of stock
Akuisisi dapat juga dilakukan dengan cara membeli voting stock perusahaan, dapat dengan cara membeli sacara tunai, saham, atau surat berharga lain. Acquisition of stock dapat dilakukan dengan mengajukan penawaran dari suatu perusahaan terhadap perusahaan lain, dan pada beberapa kasus, penawaran diberikan langsung kepada pemilik perusahaan yang menjual. Hal ini dapat disesuaikan dengan melakukan tender offer. Tender offer adalah penawaran kepada publik untuk membeli saham target firm, diajukan dari sebuah perusahaan langsung kepada pemilik perusahaan lain.
b)    Acquisition of assets
Perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan membeli semua asetnya. Pada jenis ini, dibutuhkan suara pemegang saham target firm sehingga tidak terdapat halangan dari pemegang saham minoritas, seperti yang terdapat pada acquisition of stock (p.817-818).

Sedangkan berdasarkan jenis perusahaan yang bergabung, merger atau akuisisi dapat dibedakan:

a. Horizontal
Merger terjadi ketika dua atau lebih perusahaan yang bergerak di bidang industri yang sama bergabung yang bertujuan memperluas daerah pemasaran, memperbanyak saluran distribusi, memperbanyak produksi, dan metode penjualan

Contoh : Trans tv dengan Trans 7 mereka bergerak dalam bidang yang sama yakni dalam bidang pertelevisian di Indonesia.

b. Vertical
Merger terjadi ketika suatu perusahaan mengakuisisi perusahaan supplier atau customernya yang bertujuan memperluas daerah pemasaran, memperbanyak saluran distribusi, memperbanyak produksi, dan metode penjualan.

Contoh : PT. UHT yang memproduksi susu dalam bentuk kalengan serta cair mereka bergabung dalam suatu nama membentuk suatu perusahaan baru yang lebih kuat dan memperoleh lebih baik keuntungan, seperi : peternak sapi dengan pabrik penggolahan susu dan pabrik pengepakan produk.

c. Congeneric
Merger terjadi ketika perusahaan dalam industri yang sama tetapi tidak dalam garis bisnis yang sama dengan supplier atau customernya. Keuntungannya adalah perusahaan dapat menggunakan penjualan dan distribusi yang sama.

d. Conglomerate
Merger terjadi ketika perusahaan yang tidak berhubungan bisnis melakukan merger. Konglomerasi tidak hanya penggabungan yang bersifat horizontal saja atau maupun vertical saja melainkan keduanya. Sehingga bergabung menjadi sebuah perusahaan yang kuat. Keuntungannya adalah dapat mengurangi resiko. (Gitman, 2003, p.717).

Contoh : perusahaan bakrie yang bergerak dalam bidang telekomunikasi dengan merek dagang esia, kemudian dalam pertambangan yakni Perusahaan KTM, dalam bidang kuliner mereka menyediakan Holland bakrie, dalam industry pertelevisian dengan nama TV One, dll.

Alasan-alasan Melakukan Merger dan Akuisisi:

Sebuah perusahaan melakukan merger dapat disebabkan oleh berbagai-bagai alas an seperti terangkum dibawah ini :
1.    Pertumbuhan atau diversifikasi
Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik dalam ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi. Sehingga mengurangi resiko perusahaan akibat adanya sebuah produk baru. Adapun lainnya dengan motif ekspansi yang maksudnya adalah mengurangi perusahaan pesaing atau dengan tujuan mengurangi daya saing antar perusahaan.

2.    Memperkuat pendanaan
Banyak perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal, tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah. Dimana nanti ditentukan struktur modal terbesar ada pada perusahaan dengan modal terbesar yang memiliki mayoritas kekuasaan badan usaha baru.

3.    Pertimbangan pajak
Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.

4.    Meningkatkan likuiditas pemilik
Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil. Dimana kita tahu sifat likuiditas perusahaan adalah 2:1 dengan total hutang perusahaan. Dimana sewaktu-waktu perusahaan mengalami kondisi pailit maka total asset mereka dapat menutup segala hutang mereka.

CONTOH  PERUSAHAAN KONSOLIDASI
Perusahaan yang menjadi pilihan kami dalam contoh kasus merger dan konsolidasi adalah penggabungan perusahaan sejenis (Konglomerasi; vertical, horisontal) yakni antara Trans TV dengan Trans 7 dimana keduanya telah telah menjadi televisi swasta nasional dibawah naungan Trans.corp.
PT Trans Corporation (sebelumnya bernama PT Para Inti Investindo) adalah unit usaha para group di bidang media, gaya hidup, dan hiburan. Pada awalnya, Trans Corp didirikan sebagai penghubung antara stasiun televisi Trans Tv dengan stasiun televisi yang baru saja diambil alih 49% kepemilikan sahamnya oleh Para Group dari Kelompok Kompas Gramedia (KKG), Trans 7 (dulunya Tv 7). Trans Corp dimiliki oleh para group yang dimotori Chairul Tanjung
Unit usaha
•    PT Trans Media Corpora 
  1. Penyiaran
  • PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans Tv)
  •  PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans 7)
      2.  Situs online
  • PT Agranet Multicitra Siberkom (detik.com)
      3. Rumah produksi 
  • PT Transinema Pictures
  • PT Trans Lifestyle
  • PT Anta Express Tour & Travel Service Tbk (Antatour)
  • PT Trans Fashion 
  • PT Trans Mahagaya 
  • PT Mahagaya Perdana (Prada, Miu Miu, Tod’s, Aigner, Brioni, Celio, Hugo Boss, Francesco Biasia, Jimmy Choo, Canali, Mango)
  • PT Trans F&B 
  • PT Trans Coffee (The coffee bean & the tea leaf)
  • PT Trans Ice 
  • PT Naryadelta Prarthana (Baskin robbins)
  • PT Metropolitan Retailmart (Metro Departement stor
  • PT Trans Airwayse
  • PT Trans Rekan Media
  • PT Trans Entertainment
•    PT. Trans Property (dahulu PT Para Inti Propertindo) 
  • PT Para Bandung Propertindo (Bandung supermall)
  • PT Batam Indah Investindo
  • PT Mega Indah Propertindo
  • PT Para Bali Propertindo
  •  PT Trans Studio
  1. PT Trans Kalla Makassar (Trans Studio Makassar)
  2. Trans studio Bandung
Sejarah Trans 7
Trans7 berdiri dengan nama TV7 berdasarkan izin dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jakarta Pusat dengan Nomor 809/BH.09.05/III/2000 yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh Kompas Gramedia (KG) dan 12% dimiliki Bakrie & Brothers (perusahaan konglomerat milik Aburizal Bakrie yang memiliki antv). Pada tanggal 22 Maret 2000 keberadaan TV7 telah diumumkan dalam Berita Negara Nomor 8687 sebagai PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh. Pada 4 Agustus 2006, Para Group melalui PT Trans Corpora resmi membeli 49% saham PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh. Dengan dilakukannya re-launch pada tanggal 15 Desember 2006, tanggal ini ditetapkan sebagai hari lahirnya Trans7. Direktur Utama Trans7 saat ini adalah Atiek Nur Wahyuni.

  
•    Daftar Direktur Utama

1.    August Parengkuan 2001-2006
2.    Wishnutama 2006-2008
3.    Atiek Nurwahyuni 2008 sekarang




•    Direksi Saat ini

1.    Atiek Nurwahyuni        : Direktur Utama
2.    Wishnutama            : Direktur Produksi dan operasional
3.    Ch. Suswati Handayani    : Direktur Keuangan dan Sumber Daya


Sejarah Trans tv
Trans TV atau Televisi Transformasi Indonesia adalah sebuah stasiun televisi swasta Indonesia mulai secara terrestrial area di Jakarta, yang dimiliki oleh konglomerat Chairul Tanjung. Dengan motto "Milik Kita Bersama", konsep tayang stasiun ini tidak banyak berbeda dengan stasiun swasta lainnya. Trans TV adalah anak perusahaan PT Trans Corpora. Kantor Pusat stasiun ini berada di Studio TransTV, Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan. Direktur Utama Trans TV saat ini adalah Wishnutama.
Trans TV memperoleh izin siaran didirikan pada tanggal 1 Agustus 1998 Trans TV mulai resmi disiarkan pada 10 November 2001 meski baru terhitung siaran percobaan, Trans TV sudah membangun Stasiun Relai TV-nya di Jakarta dan Bandung. Siaran percobaan dimulai dari seorang presenter yang menyapa pemirsa pukul 19.00 WIB malam. Trans TV kemudian pertama mengudara mulai diluncurkan diresmikan Presiden Megawati Soekarnoputri sejak tanggal 15 Desember 2001 sejak sekitar pukul 19.00 WIB Malam, TRANS TV memulai siaran secara resmi.



Daftar direktur utama
1.    Ishadi S. K. 1998-2008
2.    Wishnutama 2008 sekarang
Direksi saat ini
1.    Wishnutama             : Direktur Utama
2.    Atiek Nurwahyuni         : Direktur Penjualan dan Pemasaran
3.    Warnedy             : Direktur Keuangan dan Sumber Daya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar