Rabu, 04 Juli 2012

Prospek Investasi di Indonesia


Investasi di Indonesia sebenarnya sangat menguntungkan, dan banyak yang belum dikembangkan, dari segi budaya, kulinernya yang unik, dan bahkan bidang pariwisatanya. Pemerintah indonesia harusnya mengarahkan masyarakat kepada usaha-usaha mandiri.

BKPM Terus Promosikan Investasi Indonesia

Petumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir diharapkan meningkatkan jumlah investasi di Indonesia.
“Ekonomi kita tumbuh luar biasa, tapi masih lebih banyak dipengaruhi perdagangan. Kita berharap investasi juga dapat terus bertumbuh,” ujar Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan, Humas dan TU Pimpinan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Johny F Djafar dalam kunjungannya ke Redaksi SP, Jakarta, Rabu (9/5).
Salah satu contoh, disampaikan Johny adalah Tiongkok. Dari sisi perdagangan dengan Indonesia, Tiongkok merupakan salah satu negara utama. Namun dari isi investasi, Tiongkok tak masuk 10 besar negara investor di Indonesia. “Lima besar investor adalah Singapura, lalu Jepang, kemudian Korsel, British Virgin Island dan Belanda,” sebut Johny.
Karenanya, lanjut Johny, BKPM terus berupaya untuk mempromosikan peluang investasi di Indonesia ke luar negeri maupun investor dalam negeri. Pada kuartal pertama tahun ini, kerja tersebut telah membuahkan hasil. BKPM mencatat, realisasi investasi di sepanjang kuartal pertama tahun ini mencapai Rp 71,2 triliun. “Jumlah tersebut naik 32,8 persen dibanding realisasi di periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 53,6 triliun,” ujar Johny.
Didominasi
Dipaparkan Johny, nilai investasi tersebut masih didominasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 51,5 triliun. Sedangkan, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) naik menjadi Rp 19,7 triliun dari sebelumnya Rp 14,1 triliun. Capaian tersebut, lanjut Johny, secara triwulan merupakan yang terbesar dalam sejarah.
Untuk itu, sejumlah upaya terus dilakukan BKPM. “Dari segi birokrasi, kita sudah menerapkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Jadi investor kalau mau berinvestasi tidak perlu lagi melewati jalur birokrasi yang panjang dan banyak. Lewat PTSP ini, urusan perizinan jadi lebih mudah,” terang Johny. Dia menambahkan, PTSP juga telah diterapkan di seluruh provinsi.
“Semua provinsi sudah ada, dan untuk kabupaten/kota masih terus berjalan. Ada yang membuat badan khusus, ada juga yang tetap satu dengan BKPMD. Yang penting dia meliputi tiga bidang, yaitu pelayanan, pengendalian pelaksana dan promosi,” tuturnya.
Lebih jauh, disampaikan Johny, daerah dapat menyetujui penanaman modal di bawah Rp10 miliar. “Jadi tidak perlu lagi semua ke pusat. Tapi kalau ada di atasnya, harus berkoordinasi dengan pusat,” terangnya. Namun untuk PMA, lanjut Johny, semua masih diputuskan di pusat.
Promosi untuk menarik investor asing juga terus dilakukan BKPM. Di sejumlah negara, BKPM mendirikan IIPC (Indonesia Investment Promotion Center) sebagai promosi peluang investasi di Indonesia.
“Saat ini sudah ada di tujuh Negara, yakni Taiwan, Abu Dabhi, Singapura, Jepang, Australia, Inggris dan Amerika Serikat,” sebutnya. [YHD/M-6]
Saat ini potensi investasi sektor pertanian tidak terbatas pada on farm atau budidaya saja. Melainkan sangat terbuka untuk investasi di sub sektor hulu, hilir serta sub sektor penunjang.
Saat ini, sekitar 70 persen produk pertanian Indonesia dijual dalam bentuk primer. Seperti biji kakao, CPO, jagung, dan buah-buahan. Di sisi lain Indonesia banyak impor produk-produk olahan.
Selain rawan fluktuasi harga yang berdampak pada pendapatan petani, juga kehilangan peluang mendapatkan nilai tambah. Selama ini nilai tambah banyak dinikmati negara lain yang banyak impor bahan primer dari Indonesia.
Apabila 50 persen produk pertanian primer bisa diolah di dalam negeri, maka banyak keuntungan yang didapat. Misalnya meningkatnya sumber pendapatan negara dari pajak, turunnya pengangguran, berkembangkan usaha pertanian on farm, tumbuh dan menyebarnya pusat-pusat ekonomi, meningkatnya daya beli masyarakat, mengurangi pengeluaran devisa, mengurangi urbanisasi serta efek lanjutan akibat tumbuhnya industri pengolahan.
Banun mencontohkan, Swiss sangat maju dengan industri pengolahan coklat. Padahal mereka tidak punya kebun kakao. Di sub sektor hulu, juga banyak peluang investasi untuk industri benih. Kebutuhan benih tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan perkebunan terus meningkat seiring peningkatan konsumsi.
Untuk meningkatkan investasi tersebut, perlu dukungan sub sektor penunjang. Seperti sumber pembiayaan perbankan yang kompetitif, industri alat dan mesin pertanian, serta pengembangan teknologi.



Indonesia Harus Dorong Investasi Bersama di ASEAN

Kuala Lumpur, (Analisa). Indonesia harus mendorong terlaksananya investasi bersama atau "joint investment" antara dunia usaha Indonesia dengan dunia usaha anggota ASEAN lainnya guna memanfaatkan peluang dalam mengembangkan perekonomian di kawasan itu.
"Saya pikir "joint investment" harus didorong," kata Direktur Investasi PT Jamsostek, Elvyn G Masassay usai menjadi panelis dalam CIMB ASEAN Conference 2012 di Kuala Lumpur, Rabu (13/6).

Menurut Elvyn Masassay, pemerintah harus mempermudah agar perusahaan di ASEAN mau melakukan investasi bersama dengan dunia usaha nasional di Indonesia. Begitu juga sebaliknya, perlu dipermudah agar perusahaan Indonesia mau melakukan investasi bersama di negara-negara anggota ASEAN.

Dikatakannya untuk memanfaatkan peluang di kawasan ASEAN perlu didukung oleh regulasi dari pemerintah agar usaha-usaha konkrit bisa dilaksanakan.

Sementara Direktur Utama PT Schroder Investment Management Indonesia, Michael Tjoajadi, mengatakan, masing-masing anggota ASEAN sudah memiliki "political will" dalam memanfaatkan peluang dalam mengembangkan perekonomian di kawasan itu, terbukti dengan telah disetujuinya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015.

Guna menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN itu, investor lokal Indonesia perlu didorong supaya ketergantungan terhadap investor asing bakal berkurang. "Jadi jika sewaktu-waktu investor asing itu meninggalkan kita, kita sudah siap," katanya. Untuk itu, katanya diperlukan regulasi yang mendukung serta harmonisasi kebijakan supaya investor lokal terus meningkat perannya.

Kemauan Politik

Sebelumnya, Dekan Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore, Kishore Mahbubani, pembicara kunci dalam CIMB ASEAN Conference 2012, mengatakan, ASEAN dalam jangka panjang tetap memiliki peluang dalam mengembangkan perekonomian,sehingga diperlukan kemauan politik atau "political will" dari masing-masing anggotanya untuk memanfaatkan peluang itu.(Ant) 


sumber:
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/06/26/14465387/Dorong.Investasi.Pertanian.ke.Hulu.dan.Hilir
http://bp3md.tanahbumbukab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=180:bkpm-terus-promosikan-investasi-indonesia&catid=45:artikel&Itemid=107 


Minggu, 01 Juli 2012

Leasing Part III


Keputusan Membeli atau Leasing
          Ada beberapa langkah untuk mengambil keputusan dalam membeli atau melakukan suatu leasing:
1. Hitung NPV
Menghitung NPV(Net Present Value) aktiva, dapat dihitung dengan mempresent-valuekan seluruh arus kas masuk kemudian diselisihkan dengan present value arus kas keluar.









Ket:
CIFt  = Cash inflow pada waktu “t” yang dihasilkan proyek
          k     = Biaya Modal
          COF= Initial cash-outflow (diasumsikan terjadi sekarang
          n     = Usia Proyek


Menghitung NAL (Net Advantage to Leasing). NAL adalah penghematan biaya yang timbul karena kita memilih alternatif leasing daripada membeli activa tersebut.












Ket:
Ot = Opertating Cash Outflow pada waktu “t” yang terjadi hanya jika aktiva dibeli (tidak leasing).
Rt = Leasing tahunan pada waktu “t”
T = Tingkat pajak pada penghasilan perusahaan
Dt = Biaya depresiasi aktiva pada waktu “t”
Vn = Nilai sisa setelah pajak ( salvage value after tax) pada waktu “n”
COF = Harga pembelian aktiva, yang tidak dibayar lessee jika ia mengeluarkan leasing
Rb = Biaya hutang setelah pajak

Rb = kd (1 - t) 

kd = Hutang sebelum pajak

1. Membuat Keputusan dimana:
Ø Jika NPV>0 dan NAL>0, maka aktiva dapat diperoleh LEASING.
Ø Jika NPV>0, namun NAL<0, maka Aktiva tetap dapat diperoleh dengan cara MeMBELI
Ø Jika NPV<0 dan NAL<0, maka aktiva atau proyek tersebut DITOLAK

Contoh Kasus:
Perusahaan GUNADARMA yang bergerak dalam bidang industri keramik merencanakan untuk membeli sebuah mesin baru seharga Rp 20.000.000,-  untuk pembayaran pajaknya, mesin didepresiasikan selama 4 tahun tanpa nilai sisa dengan metode garis lurus. Namun, diperkirakan pada akhir tahun ke-4 mesin dapat dijual dengan harga Rp 4.000.000,-  mesin diperkirakan menghasilkan arus kas sesudah pajak sebesar Rp 3.000.000,-  Biaya operasi mesin diperkirakan Rp 1.000.000,-  Lease  Payment tahunan ditentukan oleh lessor sebesar Rp 7.000.000,-  per tahun. Jika meminjam Rp 20.000.000,-  ke bank , akan dikenai bunga 10% per tahun. Pajak penghasilan perusahaan adalah 50% dengan biaya modal perusahaan adalah 5%.
Tentukan apakah proyek pengadaan mesin tersebut dapat diterima? Jika Ya, dengan cara Leasing atau Membeli?


Cara penyelesaian:
Langkah 1

               3.000.000     +  3.000.000      +   3.000.000     +   3.000.000       -  20.000.000
NPV    =                                                                  
               (1 + 0,05)^1      (1 + 0,05)^2      (1 + 0,05)^3       (1 + 0,05)^4
          = 2.857.142,857 + 2.721.088,435 + 2.591.512,796 + 2.468.107,424 –  20.000.000
=10.637.851,51 – 20.000.000
= -9.362.148,48


Langkah 2
Ot (1-T)           = 1.000.000 (1 - 0,5)   = 500.000
Rt (1-T)            = 7.000.000 (1 - 0,5)   = 3.500.000
Dt . T               = 5.000.000 . (0,5)       = 2.500.000
Vn (1-T)          = 4.000.000 (1 - 0,5)   = 2.000.000
Rb (1 - T)         = 0,10 (1 – 0,5)           = 0,05

Tahun ke
Ot
-Rt (1 - T)
-Dt * T
Jumlah
1
500.000
-3.500.000
-2.500.000
-5.500.000
2
500.000
-3.500.000
-2.500.000
-5.500.000
3
500.000
-3.500.000
-2.500.000
-5.500.000
4
500.000
-3.500.000
-2.500.000
-5.500.000



               (-5.500.000) (-5.500.000) -5.500.000) + (-5.500.000) 2.000.000  - 20.000.000
NPV    =                                                                  
                (1 + 0,05)^1   (1 + 0,05)^2      (1 + 0,05)^3   (1 + 0,05)^4   (1 + 0,05)^4
= -5.238.095,238 – 4.988.662,132 – 6.366.937,5 – 4.524.863,611- 1.645.404,95 + 20.000.000
= -2.763.963,431

Analisa:
Karena NPV < 0, NAL < 0, maka Aktiva atau proyek tersebut DITOLAK.








Leasing Part II


Sumber Dana Leasing
1.      Modal disetor
2.      Laba ditahan
3.      Depresiasi
4.      Lembaga keuangan dan perusahaan leasing khusus menyediakan dana untuk leasing
Manfaat leasing
1.      Menghemat modal
2.      Sebagai sumber dana
3.      Menguntungkan Cash-flow
4.      Menciptakan keuntungan dari pengaruh inflasi
5.      Sarana kredit jangka menengah dan jangka panjang

Prosedur Mekanisme Leasing (Sewa Guna)
          Dalam melakukan perjanjian leasing terhadap prosedur dan mekanisme yang harus di jalankan yang secara garis besar dapat di uraikan sebagai berikut :
1.      Lessee bebas memilih dan menentukan peralatan yang dibutuhkan, mengadakan penawaran harga dan menunjuk supplier peralatan yang memuaskan.
2.      Setelah lessee mengisi formulir permohonan lessee, maka dikirimkan kepada lessor disertai dokumen lengkap.
3.      Lessor mengevaluasi kelayakan kredit dan memutuskan untuk memberikan fasilitas lease dengan syarat dan kondisi yang disetujui lessee (lama kontrak pembayaran sewa lesse), setelah ini maka kontrak lessee dapat di tandatangani.
4.      Pada saat yang sama, lessee dapat menandatangani kontrak asuransi untuk peralatan yang dilease dengan perusahan asuransi yang disetujui lessor, seperti yang tercantum dalam kontrak lease. Antara lessor dan perusahaan asuransi terjalin perjanjian kontrak utama.
5.      Supplier dapat mengirimkan peralat yang dilease ke lokasi lessee. Untuk mempertahankan dan memelihara kondisi peralatan tersebut, supplier akan menandatangani perjanjian purna jual.
6.      Lessee menandatangani tanda terima peralatan dan menyerahkan kepada supplier.
7.      Supplier menyerahkan tanda terima (yang diterima dari lessee), bukti dan pemindahan pemilikan kepada lessor.
8.      Lessor membayar harga peralatan yang dilease kepada supplier.
9.      Lessee membayar sewa lease secara periodik sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah ditentukan dalam kontrak lease.  

Keunggulan Leasing (Sewa Guna)
          Ada beberapa keunggulan yang diperoleh perusahaan dengan melakukan sewa guna dalam operasi usahanya, antara lain :
1.      Transaksi sewa guna dapat dilakukan tanpa harus adanya uang muka, hal ini dapat membantu aliran kas bagi perusahaan-perusahaan lessee yang baru berdiri dan belum memiliki kondisi finansial yang solid.
2.      Dibandingkan pembiayaan melalui kredit perbankan, pembiayaan sewa guna lebih fleksibel kerena lebih dapat menyesuaikan dengan kondisi keuangan pihak lessee.
3.      Sewa guna merupakan salah satu bentuk pembiayaan yang bersifat off balance sheet, yang berarti bahwa transaksi sewa guna tidak tercantum sebagai komponen utang pada neraca perusahaan lessee, sehingga berdampak positif pada rasio keuangan perusahaan tersebut.
4.      Salah satu jenis transaksi sewa guna, yaitu operating lease yang berjangka waktu singkat, dapat mengatasi resiko keuangan yang dihadapi pihak lessee.
5.      Pembayaran sewa secara periodik dengan jumlah tetap memberikan kemudahan bagi pihak lessee dalam penyusunan anggaran tahunan.

Metode Pembayaran Leasing (sewa guna)
          Besarnya uang sewa yang dibayarkan oleh pihak lessee terdiri atas unsur bunga dan cicilan pokok yang jumlahnya selalu berubah-ubah. Pembayaran bunga tersebut semakin kecil sejalan dengan penurunan saldo pokok. Besarnya pembayaran sewa setiap periodenya ditentukan oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1.      Nilai modal yang juga merupakan nilai kontrak sewa guna. Nilai barang modal merupakan penjumlahan harga barang modal dengan nilai sisanya pada akhir masa kontrak.
2.      Simpanan jaminan atau security deposit. Simpanan jaminan merupakan semacam uang muka pihak lessee atas suatu kontrak sewa guna yang besarnya bergantung pada kesepakatan antara lessor dengan lessee.
3.      Nilai sisa (residual value). Nilai sisa adalah perkiraan wajar atas nilai suatu barang modal yang dilease pada masa akhir kontrak.
4.      Jangka waktu. Jangka waktu kontrak sewa guna berkait erat dengan jangka waktu kegunaan ekonomis atau manfaat suatu barang modal yang dileasekan. Umumnya kontrak sewa guna di Indonesia berkisar 2 s.d 5 tahun. Semakin lama waktu sewa guna semakin rendah pula pembayaran sewa
5.      Tingkat bunga. Tingkat bunga yang digunakan dalam perhitungan pembayarna sewa guna adalah tingkat bunga efektif yang ditetapkan oleh lessor.

Leasing Part I




Jenis-Jenis Transaksi Leasing


1.      Finance Lease
Merupakan suatu lease jangka panjang atas aktiva-aktiva tetap yang tidak boleh dibatalka oleh kedua pihak. Sebagai sumber dana, finance lease pada dasarnya adalah suatu jenis yang sama dengan alternatif pembelanjaan utang jangka panjang.
Ciri-ciri Finance lease sebagai berikut :
a.       Objek sewa guna atau barang modal yang dimiliki lessor dapat berupa benda bergerak ataupun benda tidak bergerak yang memiliki umur maksimum sama dengan masa kegunaan ekonomis barang tersebut.
b.      Lesse berkewajiban melakukan pembayaran kepada lessor secara berkala sesuai dengan jumlah dan jangka waktu yang telah di setujui.
c.       Lessor tidak dapat secara sepihak membatalkan kontrak atau mengakhiri masa kontrak dalam jangka waktu perjanjian yang telah disetujui.
d.      Lessee pada akhir masa kontrak memiliki hak / opsi beli untuk membeli objek sewa guna sesuai dengan nilai sisa atau residual value.
Finace leasse sendiri terbagi kedalam beberapa bentuk transaksi. Dua bentuk finance lease yang umumnya di jumpai adalah :
a.       Direct Financial Lease
Merupakan suatu bentuk transaksi sewa guna di mana lessor membeli suatu barang atas permintaan pihak lessee dan sekaligus menyewakan barang tersebut kepada lessee yang bersangkutan. Tujuan utama pihak lessee dari transaksi ini adalah untuk mendapatkan pembiayaan dengan cara sewa guna dalam bentuk perolehan barang modal yang dapat digunakan dalam proses produksi.
b.      Sale and Lease Back
Dalam transaksi sale and lease back pihak lessee sengaja menjual barang modalnya kepada lessor untuk kemudian dilakukan konrtak sewa guna atas barang tersebut antara lessor dengan lessee yang dalam hal ini merupakan pihak yang mejual barang untuk digunakan selama sewa guna yang disetujui kedua belah pihak.
2.      Operating Lease
Operating lease adalah suatu operasi lease tidak menyatakan adanya kewajiban jangka panjang baik lessor maupun lessee dan biasanya dapat dibatalkan oleh pemilik atau pengguna aktiva setelah pemberitahuan ketetapan umum, bentuk pembiayaannya dengan ciri-ciri sbb:
a.       Objek sewa guna digunkan oleh lessee dalam masa kontrak dengan jangka waktu relatif pendek dari pada umur ekonomisnya
b.      Jumlah seluruh pembayaran sewa secara berkala yang dilakukan oleh lessee kepada lessor tidak mencakup jumlah biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang modal berikut dengan harganya, karena pihak lessor justru mengharapkan keuntungan dari penjualan barang setelah berakhirnya masa kontrak .
c.       Resiko ekonomis dan biaya pemeliharaan barang modal yang mejadi objek sewa guna ditanggung oleh pihak lessor.
d.      Barang modal yang menjadi objek sewa guna harus dikembalikan oleh pihak lessee kepada pihak lessor pada akhir masa kontrak atau dapat dikatakan bahwa pihak lessee tidak memiliki hak /opsi untuk membeli objek sewa guna.
e.       Bersifat cancellable atau pihak lessee dapat secare sepihak membatalkan perjanjian kontrak sewa guna sewaktu-waktu.

3.      Service Lease
Lease jenis ini, lessor menyediakan baik pembiayaan service atas aktiva-aktiva selama periode lease.

Manajemen




Pengertian

Menurut James A.F. Stoner mendefinisikan manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengawasan upaya anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
            Dari definisi tersebut bahwa dapat ditarik beberapa pokok pemikiran sebagai berikut:
1.      Proses
Proses adalah suatu cara yang sistematis untuk melakukan sesuatu.
2.      Perencanaan
Ini menunjukan bahwa para manajer memikirkan tujuan dan kegiatannya sebelum melaksanakannya dengan melalui rencana tersusun, dan pemikiran logika.
3.      Pengorganisasian
Ini  berearti para manajer itu mengkoordinir sumber daya manusia  dan sumber daya lain yang dimiliki organisasi.
4.      Memimpin
Ini menunjukan bagaimana para manajer mengarahkan dan mempengaruhi bawahannya untuk dapat bekerja lebih baik lagi, agar suatu tujuan dari manajer itu dapat tercapai.
5.      Pengawasan
Manajer berusaha untuk meyakinkan bahwa organisasi bergerak dalam arah dan jalur suatu tujuan.
6.      Menggunakan semua sumber daya organisasi
Definisi ini menunjukan bahwa para manajer menggunakan semua sumber daya untuk mencapai tujuannya. Manusia merupakan sumberdaya terpenting dalam suatu organisasi, namun tanpa sumber daya yang lain maka penggunaan sumber daya manusia ini tidak optimal.

PERKEMBANGAN MANAJEMEN

            Lingkungan bisnis bisa berubah begitu cepat. Perkembangan teknologi informasi yang kita gunakan untuk berorganisasi tentu berbeda dengan masa lampau. Adanya perkembangan zaman globalisasi ini menuntut suatu organisasi menjadi fleksibel yang tanggap terhadap perubahan lingkungan. Persaingan bisnis yang semakin ketat mengharuskan kita mempunyai konsep dalam bisnis.
            Organisasi-organisasi tanpa adanya suatu prinsip manajemen akan menjadi kacau balau dan bahkan bisa sampai bangkrut. Hal ini terbukti, seperti halnya apabila ada bencana, ketika organisasi sedang tidak teratur atau mengalami kemunduran. Hal-hal seperti itu sangat dibutuhkannya seorang manajemen untuk membenahi suatu organisasi.
            Keberhasilan untuk mencapai tujuan tergantung pada pemilihan tujuan yang akan dicapai dan cara menggunakan sumber daya untuk mencapai tujuan tersebut. Manajemen juga yang menentukan suatu kegiatan dan langkah-langkah perusahaan agar teciptanya suatu keefektifan dalam kegiatan organisasi.
            Efektif mengacu pada pencapaian tujuan sedang efisien mengacu pada penggunaan sumber daya minimum untuk menghasilkan keluaran yang telah ditentukan. Bagi manajemen yang diutamakan efektif dulu baru efisien. Organisasi membutuhkan manajemen terutama untuk 3 hal yang penting, yaitu:
1.      Pencapaian tujuan secara efektif dan efisien.
2.      Menyeimbangkan tujuan-tujuan yang saling bertentangan dan menentukan skala prioritas.
3.      Mempunyai keunggulan daya saing dalam menghadapi persaingan global.

LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK



  1. Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank ( LKBB ) :
Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, secara langsung ataupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk kegiatan produktif
  1. Usaha – Usaha yang dilakukan LKBB antara lain :
1) Menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan kertas berharga
2) Sebagai perantara untuk mendapatkan kompanyon ( dukungan dalam bentuk dana ) dalam usaha patungan
3) Perantara untuk mendapatkan tenaga ahli
  1. Peran – peran LKBB antara lain :
1) Membantu dunia usaha dalam meningkatkan produktivitas barang / jasa
2) Memperlancar distribusi barang
3) Mendorong terbukanya lapangan pekerjaan
  1. Jenis – Jenis LKBB :
1) Perusahaan Asuransi : perusahaan yang memberikan jasa-jasa dalam penanggulangan resiko
atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pada  pihak  ketiga karena peristiwa ketidakpastian
  • Polis Asuransi : surat kontrak pelaksanaan asuransi yang berupa kesepakatan kedua belah
pihak
  • Premi Asuransi : uang pertanggungan yang dibayar tertanggung kepada penanggung
  • Keuntungan Asuransi :
v  Bagi Pemilik Asuransi :        - keuntungan dari premi yang dibayar nasabah
- keuntungan dari hasil penyertaan modal ke perusahaan lain
- keuntungan dari hasil bunga investasi surat-surat berharga
v  Bagi Nasabah              :      – memberi rasa aman
- merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat
ditarik lagi
- terhindar dari resiko kerugian
- memperoleh penghasilan di masa datang
- memperoleh penggantian akibat kerugian kerusakan atau
Kehilangan
2) Perusahaan Dana Pensiun ( TASPEN ) : badan hukum yang mengelola dan menjalankanprogram
yang menjanjikan manfaat pensiun
  • Manfaat Perusahaan Dana Pensiun :
v  Bagi perekonomian nasional : dana yang dihimpun dari iuran peserta dapat sebagai modal
bagi dunia usaha
v  Bagi peserta : dana pensiun akan memberi jaminan pendapatan di hari tua
  • Manfaat bagi perusahaan :
v  Loyalitas
v  Kewajiban moral
v  Kompetisi pasar tenaga kerja
  • Manfaat bagi karyawan :
v  Rasa aman
v  Kompensasi yang lebih baik
3) Koperasi Simpan Pinjam : menghimpun dana dari masyarakat dan meminjamkan kembali kepada
anggota atau masyarakat
  • Modal Koperasi :       1. Simpanan Pokok     : dibayar sekali pada awal menjadi anggota
2. Simpanan Wajib     : dibayar selama menjadi anggota dengan jangka
waktu tertentu sesuai keputusan rapat anggota
3. Simpanan Sukarela : dibayar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan
  • Landasan Koperasi : 1. Landasan Idiil : Pancasila
2. Landasan Struktural : UUD 1945 pasal 33 ayat 1
3. Landasan Operasional : UU no 25 tahun 1992
4. Landasan Mental : kesetiakawanan dan kesadaran
  • Keuntungan :            1. Tidak memakai jaminan
2. Angoota terhindar dari rentenir
3. Akhir tahun memperoleh SHU
4) Bursa Efek / Pasar Modal : tempat jual beli surat-surat berharga
  • Saham    : surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan
  • Obligasi : surat berharga yang merupakan instrumen utama perusahaan. Pemiliknya bukan
merupakan pemilik perusahaan
  • Keuntungan pasar modal :
  1. Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
  2. Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
  3. Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
  • Kelemahan pasar modal :
  1. Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat  di dalamnya.
  2. Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
  3. Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.
Manfaat bagi Investor :
  • Memperoleh deviden bagi pemegang saham
  • Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham
  • Memperoleh bunga bagi pemegang obligasi
  • Mempunyai hak suara dalam RUPS
  • Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi
Manfaat bagi Emiten :
  • Mendapatkan dana yang lebih besar
  • Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana
  • Memperkecil ketergantungan terhadap bank
  • Besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan
  • Tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan
Manfaat bagi Pemerintah :
  • Membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan
  • Membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi
  • Membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja
5) Perusahaan Anjak Piutang : Badan Usaha yang melakukan kegiatan  pembiayaan dalam bentuk
pembelian atau pengalihan serta pengurusan piutang.
Manfaat bagi klien :
  1. Peningkatan penjualan
  2. Kelancaran modal kerja
  3. Memudahkan penagihan hutang
  4. Efisiensi usaha
Manfaat bagi factor :
  1. Fee dari klien
Manfaat bagi customer :
  1. Kesempatan untuk membeli secara kredit
  2. Pelayanan penjualan yang lebh baik
6) Perusahaan Modal Ventura : Badan Usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk
penyertaan modal kedalam perusahaan
keunggulan Modal Ventura :
1. Sumber dana bagi perusahaan baru.
2. Adanya penyertaan manajemen.
3. Keperdulian yang tinggi dari perusahaan modal Ventura.
4. Dengan adanya penyertaan modal,PPU dapat mencari bantuan modal dalam bentuk lain.
5. MV menaikkan pamor PPU.
6. PPU mendapat mitra baru yang dimiliki perusahaan modal ventura
7. Mendukung usaha kecil yg berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja
Kelemahan modal ventura :
  1. Jangka waktu pembiayaan yang relatif panjang
  2. Terlalu selektifnya perusahaan modal ventura dalam mencari perusahaan pasangan usaha
  3. Kontrol manajemen perusahaan pasangan usaha dapat diambil alih oleh perusahaan modal ventura apabila menunjukan gejala kegagalan.
Manfaat modal ventura :
  1. Keberhasilan Usaha Meningkat
  2. Efisiensi dalam Pendistribusian Barang
  3. Menigkatkan Bank-abilitas perusahaan
  4. Pemanfaatan Dana Perusahaan Menigkat
  5. Likuiditas Menigkat
7) Pegadaian : suatu usaha yang memberikan pinjaman bagi nasabah dengan jaminan barang
bergerak
  • Tujuan Pegadaian :  - Mencegah praktik ijon, riba, dan pinjaman tidak wajar
- Turut melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijakan program
pemerintah di bidang ekonomi
Perusahaan Sewa Guna : pembelian secara angsuran, namun sebelum angsurannya selesai
(lunas), hak barang yang diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual.
Namun demikian, begitu kontrak leasing ditandatangani, segala fasilitas
dan kegunaan barang tersebut boleh digunakan oleh pembeli
  • Manfaat Leasing :
  1. Menghemat modal
  2. Diversifikasi sumber-sumber pembiayaan
  3. Persyaratan lebih mudah dan fleksibel
  4. Biaya lebih murah