Rabu, 02 Maret 2011

Sistem Ekonomi & Sejarah Sistem Ekonomi

Sistem Ekonomi
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar, pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.


Sejarah Sistem Ekonomi Indonesia
Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Salah satunya adalah Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode. Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) pada tahun 1620
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1. Hak mencetak uang
2. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. Hak menyatakan perang dan damai
4. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC.
Kemudian adanya Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia.
PADA MASA AWAL KEMERDEKAAN (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :

a.    Inflasi yang sangat tinggi,
b.    disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.

Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)                                                                     
a.       Pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b.      Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi.
c.       Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d.      Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I), yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Sebagai akibat dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia segala-galanya diatur oleh pemerintah, yang bertujuan agar rakyat Indonesia mendapat kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi
Masa Orde Baru (1966-1998)
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi.

Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi) 1998 sekarang
Sistem ekonomi Pancasila ini termuat dalam pancasila khususnya sila ke-4 yaitu “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan”. Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang memihak dan melindungi kepentingan ekonomi rakyat melalui upaya-upaya dan program-program pemberdayaan ekonomi rakyat. Sistem ekonomi kerakyatan adalah sub-sistem  dari sistem ekonomi Pancasila,dan system ini terlindung dalam hal kepentingan ekonomi rakyat,sehingga rakyat miskin dapat menadapatkan perlakuan hukum yang sama, dan tidak ada perbedaan antara yang kuat dan yang lemah.
Dan Indonesia pun pernah memakai sistem ekonomi demokrasi terpimpin pada yahun (1959- 1967, sementara itu sistem ekonomi yang saat ini diterapkan di Indonesia, lebih condong menggunakan sistem ekonomi liberal atau kapitalis.